Langsung ke konten utama

Kegiatan Menabung dalam Pengelolaan Keuangan dan Kegiatan Berinvestasi dalam Pengelolaan Keuangan

Kegiatan Menabung dalam Pengelolaan Keuangan

1.Pengertian Menabung


Apakah Anda sudah memiliki tabungan di bank? Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan menabung? Menabung merupakan bagian dari pengelolaan keuangan. Menabung adalah kegiatan menyisihkan uang untuk dikumpulkan guna mencapai target dana tertentu agar kelak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan. Kegiatan menabung dapat dilakukan di mana saja, tidak hanya melalui produk tabungan di bank, tetapi dapat juga melalui reksadana, emas, dan saham.
2.Sumber Uang untuk Menabung

Uang yang ditabung dapat berasal dari dua sumber, antara lain sebagai berikut.
a)  Uang yang sengaja disisihkan untuk ditabung dan berasal dari uang saku.
b)  Uang yang didapatkan karena melakukan sesuatu atau pemberian seseorang.
3.Tujuan Menabung

Perlu disadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum terbiasa untuk menabung dan bahkan masih ada masyarakat yang tidak menyadari betapa pentingnya menabung. Salah satu tujuan menabung, yaitu untuk membiayai kejadian yang tidak terduga dan untuk merencanakan keuangan di masa depan.
4.Macam-Macam Cara Menabung

Menabung dapat dilakukan secara tradisional dan modern.

1)Menabung secara Tradisional


Menabung secara tradisional, yaitu menabung dengan menyimpan uang di bawah lipatan pakaian, selipan buku, atau celengan. Cara ini tentu mudah untuk dilakukan karena tidak ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penabung, tetapi banyak risikonya, antara lain risiko uang hilang, rusak, terbakar, dan basah.

2)Menabung secara Modern


Menabung secara modern salah satunya dapat dilakukan di bank. Bank merupakan pihak ketiga yang membantu masyarakat untuk menyimpan dana. Bank merupakan tempat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Selain menabnng di bank, menabung secara modern dapat juga dilakukan dengan menggunakan produk keuangan lainnya, seperti reksa dana, emas, dan saham.
5.Mengenal Tabungan di Bank

Apa sesungguhnya tabungan itu? Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan. Selain buku tabungan, penabung juga akan diberikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lengkap dengan nomor pribadi yang biasa disebut dengan Personal Identification Number (PIN).

Tabungan merupakansalahsatujenis simpanan di bank yang banyak disukai karena pengambilan kembali uangnya bisa dengan memakai buku tabungan atau menggunakan kartu ATM. Beberapa keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di bank, di antaranya sebagai berikut.

a.Aman, uang disimpan dengan aman di bank, tidak mudah dicuri rnaupun tercecer.

b.

Terjamin, tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini jumlah simpanan nasabah di bank yang dijamin LPS sampai dengan maksimal 2 milyar

c.

Berkembang, bank akan memberikan bunga yang dihitung berdasarkan rata-rata saldo tabungan.

d.


Praktis, terdapat kemudahan layanan perbankan elektronik 24 jam per ' hari, antara lain ATM, SMS Banking, Mobile Banldng, Internet Banking, Phone Banldng, dan Call Centre.

Kegiatan Berinvestasi dalam Pengelolaan Keuangan


1.Pengertian Berinvestasi

Apakah anda sudah pernah berinvestasi? Berinvestasi merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan keuangan. Berinvestasi adalah sebuah tindakan untuk meningkatkan nilai harta yang dimiliki agar di kemudian hari dapat lebih berkembang.

Sama seperti kegiatan menabung, berinvestasi dapat dilakukan di manapun. Produk investasi yang dapat digunakan antara lain tabungan berjangka, deposito, reksa dana, emas, dan saham. Secara umum, kegiatan berinvestasi menurut jangka waktunya dapat dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

a)Investasi jangka pendek, yaitu investasi yang dilakukan tidak lebih dari satu bulan atau satu tahun.

b)

Investasi jangka menengah, yaitu investasi yang inemiliki rentang waktu antara satu tahun sampai lima tahun.

c)Investasi jangka panjang, yaitu investasi yang inemiliki rentang waktu di atas lima tahun.
2.Tujuan Berinvestasi

Mengapa seseorang melakukan investasi? Secara umum, tujuan berinvestasi adalah untuk mencapai target dana tertentu pada masa yang akan datang, serta inemaksimalkan dana/aset yang menganggur (aset tidak produktif)
sehingga memberikan keuntimgan bagi yang memilikinya. Menurut Ganjar Isnawan (2012), terdapat enam tujuan seseorang berinvestasi, yaitu:

a.mendapat laba sebesar mungkin;

bjaminan kondisi di masa depan;

c.lindung nilai (hedging);

d.passive income;

e.perencanaan mewujudkan keinginan;

f.tujuan akhirat yang memicu keuntungan usaha dunia.
3.Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Berinvestasi

Agar kegiatan investasi dapat sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan, makaperlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut.

a.Pelajari dengan baik lembaga keuangan tempat berinvestasi.

b.

Ketahui dan pahami setiap risiko yangmelekat pada produk keuangan yang akan dimanfaatkan.

c.Sesuaikan jenis simpanan dan investasi dengan tingkat risiko yang diterima.

d.

Bersikap rasional dalam menghadapi penawaran investasi yang memberikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.

Postingan populer dari blog ini

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya, Kurva Permintaan dan Kurva Penawaran

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya Permintaan dengan harga memiliki hubungan yang sangat erat karena kekuatan permintaan akan menentukan hai'ga, sebaliknya tingkat harga akan memengaruhi tingkat permintaan. Naik turunnya harga akan berpengaruli terhadap naik turunnya permintaan. Hukum permintaan menyatakan “Makin rendah harga suatu barang, maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.” Jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga tertentu memilild hubungan yang sangat erat karena jumlah barang yang ditawarkan dengan hargamemililti hubungan yang sejajar (positif). Hukum penawaran menyatakan “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut yang akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.” Kurva Permintaan da

Lembaga Yang Membuat Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang

Wewenang Bank Indonesia Dalam Pengelolaan Alat Pembayaran Sehubungan dengan kewenangan menetapkan alat pembayaran tunai, Bank Indonesia diberikan kewenangan untuk mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat. Agar Bank Indonesia dapat menyediakan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar, maka perlu dilakukan kegiatan pengelolaan uang rupiah dengan baik, bertanggungjawab dan transparan. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pada Bab IV pasal 11 dijelaskan bahwa pengelolaan rupiah meliputi enain tahapan yaitu. a. perencanaan; b. pencetakan; c. pengeluaran; d. pengedaran; e. pencabutan dan penarikan; f. pemusnahan. Tahapan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah sebagai berikut. a. Perencanaan Dalam setiap penerbitan uang rupiah, selalu diupayakan agar kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah tetap terjaga sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, diupayakan pula beredar dalam waktu yang

Unsur Pengaman Uang Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah

Unsur Pengaman Uang Rupiah Apakah uang rupiah perlu kenali keasliannya? Tentu saja perlu, karena uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan merupakan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, NKRI sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warganya. Salah satu simbol kedaulatan negara tersebut adalah mata uang. Mata uang yang dikeluarkan oleh NKRI adalah Rupiah atau disingkat Rp. Selain simbol Rp dikenal juga sebutan IDR atau Indonesian Rupiah, simbol tersebut biasanya digunakan dalam perdagangan Valuta Asing (Valas), baik dilalcsanakan di dalam maupun di luar negeri. Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat. Agar uang rupiah aman dari pemalsuan, maka Bank Indonesia menetapkan unsur-unsur pengaman pada setiap pecahan uang rup
Copyright © Zulfaaz. All rights reserved.